Seorang guru wanita yang sudah menikah dituntut dengan tujuh dakwaan atas hubungan seks yang masuk dalam katagori perkosaan terhadap murid berusia 13 tahun. Pelecehan seksual itu sudah dilakukan lebih dari 300 kali.
Kepolisian Boston mengatakan, Christine McCallum (29) melakukan hubungan seks dengan murid itu saat di Rockland dan Abington mulai Februari 2006.
Sang murid mengatakan kepada polisi, hubungan seks pertama kali dilakukan di rumah McCallum saat suaminya sedang tidur di lantai atas. Dokumen pengadilan juga mengungkap, hubungan seks juga dilakukan di kamar mandi, dapur, dan kamar tidur.
McCallum sendri membantah tuduhan hubungan seks yang mengarah pada perkosaan itu. Kepada Boston Herald, wanita 29 tahun itu mengatakan bahwa dia tak hanya mengajak muridnya namun juga adiknya. "Dia (McCallum) mencoba untuk menjadi ibu dari anak itu karena merasa bersalah," kata Frederick McDermott pengacara McCallum seperti dikutip Daily Telegraph, Senin (12/1/2009).
Jaksa penuntut mengatakan, McCallum menjalin hubungan dengan murid itu mulai akhir 2005. saat itu dia menjadi pembimbing dari adik murid yang diperkosanya.
Namun dalam dua bulan perkenalannya, McCallum memberikan minuman keras dan rum, sehingga saat tak sadar, murid itu diajak tidur bersama. McCallum menghentikan hubungannya setelah dia mengetahui, sang murid telah menjalin hubungan dengan gadis lain. McCallum cemburu saat mendapati pesan singkat di telepon seluler yang dia berikan kepada murid itu.
Kasus ini terungkap setelah, seorang murid lain yang mengetahui kasus ini mengadukan kepada ibu sang murid
(forumkami.com)